Sunday, 16 April 2017

Sukuk dalam Ekonomi Islam 2021

EFEKTIVITAS SUKUK SEBAGAI INSTRUMENT KEBIJAKAN MONETER




Pada zaman serba instan ini, banyak sekali factor yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Banyak negara di dunia mengupayakan berbagai kebijakan dan alternative dalam menjaga kestabilan harga suatu barang serta mengatur tingkat rendahnya inflasi.

Salah satu instrument penting sebuah negara dalam menjalankan perannya yaitu melalui penerapan kebijakan moneter. Dengan penerapan kebijakan ini maka harga sesuatu barang dapat stabil dan inflasi dapat tekan.

Salah satu negara yang sangat memerhatikan kebijakan moneter adalah Indonesia. Dalam penerapannya, Indonesia menganut kepada dua metode. Pertama kebijakan moneter ekspansif, dan kedua kebijakan moneter kontraktif.

Kebijakan moneter ekspansif  ( Monetary Expansive Policy) ialah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar pada masyarakat dengan memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi,  kebijakan moneter ini dilaksakan oleh pemerintah guna menambah jumlah uang. Kebijakan moneter ini biasanya diterapkan pada saat terjadi deflasi. Kebijakan moneter ekspansif dikenal juga dengan kebijakan moneter logger (easy monetary policy).

Sedangkan Kebijakan Moneter kontraktif (Monetary Contractif Policy) ialah Kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna mengurangi uang yang beredar pada masyarakat. Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pada saat terjadinya inflasi. Banyak para pelaku ekonomi mengenal kebijakan moneter ini dengan sebutan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy)


Namun perlu kita ketahui kebijakan moneter pada suatu negara sangat tergantung kepada bank central masing-masing negara tersebut. Seperti negara Indonesia, maka kebijakan moneternya berada pada tangan Bank Indonesia. Saat ini Bank Indonesia mengatur semua sistem kebijakan moneter demi menigkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Bank Konvensional maupun Bank Syiariah.

Dalam penerapannya, Instrument kebijakan moneter BI terhadap Bank Konvensional dengan Bank Syariah sangat berbeda. Dimana instrument kebijakan moneter Bank Konvensional ialah kebijakan pasar terbuka, penentuan cadangan wajib minimum dan penentuan discount rate dengan jumlah yang maksimal.

Sedangkan pada Perbankan Syariah segala bentuk instrument bunga dilarang serta diharamkan sesuai perintah Al-quran, sehingga dalam setiap transaksi bisnis Islam mengedepankan hubungan partnership antara pemilik dan usahawan secara adil.


Mengingat kita sedang berusaha membentuk empayar ekonomi yang berbasis Syariah bagi seluruh pelosok Indonsia dalam berbagai sector bisnis, serta jenis instrument moneter dalam Islam sangat banyak. Maka Dalam kesempatan ini, penulis akan mengulas sedikit dan singkat tentang Sukuk, karena Sukuk merupakan salah satu contoh bentuk instrument kebijkan moneter suatu negara dalam mengendalikan banyaknya uang beredar pada masyarakat, dan juga sebagai alat penghimpun modal suatu negara dalam membangun fasilitas public lainnya.

Untuk mendukung tulisan saya pada kesempatan ini, penulis mencoba mengulas salah satu jurnal pemikir Ekonomi Islam yakni Dr. Muhammad Selim. Beliau menuliskan jurnal tentang Effectiveness of Sukuk as a Tool of Monetary Policy atau efektifitas sukuk sebagai instrument kebijakan Moneter dalam Islam, Sehingga kita dapat memahami bagaimana kekuatan sukuk
mampu memperkokoh kekuatan ekonomi suatu negara.

Dalam jurnal tersebut Dr. Muhammad Selim menyatakan bahwa Kebijakan moneter syariah sangat erat kaitannya dengan upaya pencapaian pembangunan ekonomi yang memberikan kesejaheteraan bagi masyarakat.

Monetary poilcy atau kebijakan moneter berfungsi sebagai kunci untuk mencapai sasaran tujuan ekonomi makro dalam sebuah negara. Pemerintah melalui Bank Sentral selaku eksekutor kebijakan moneter terus berusaha mengatur jumlah uang yang beredar dengan berusaha memelihara kestabilan nilai uang dari berbagai faktor internal dan eksternal.

Faktor-faktor tersebut tidak terlepas dari langkah-langkah pemerintah dalam menetapkan dan mengatur suku bunga, kredit, harga aset, neraca perusahaan, nilai tukar dan ekspektasi inflasi.

Seperti yang kita ketahui bersama pada saat ini, kebijakan moneter kapitalis sudah menunjukkan kelemahan dan tidak efektif dalam peningkatan output serta tidak mampu membendung peningkatan angka pengangguran.

Banyak pemikir Islam yang melakukan riset dan mengkaji kebijakan moneter, antara lain, Siddiqi , dan Umar Chapra . Monzer  Kahf , Uzair , Akran Khan. Banyak para ahli di atas menyarankan  operasi pasar terbuka dan menggalakkan surat berharga untuk menambah pasokan uang bagi negara. Sharia'a- Compliant Sukuk kebijakan moneter berdasarkan ( SMP ) berasal dari prinsip bahwa Allah telah diizinkan perdagangan dan bunga dilarang dalam Islam.

Banyak permaslahan yang Dr. Muhammad Selim kaji tentang ketidak efektifan kebijakan moneter konvensional dan memberikan alternatif kebijakan moneter yang berdasrkan sukuk pembiayaan berbasis syariah.

Selain itu, beliau juga membandingkan efektivitas dari alat-alat kebijakan moneter dalam kedua sistem tersebut. Sehingga hasil riset menunjukkan bahwa kebijakan moneter berdasarkan sukuk relatif efektif dalam meningkatkan output, lepangan kerja, dan menjaga tingkat inflasi yang rendah tanpa menimbulkan efek sampeng negatif bagi perekonomian suatu negara.





Demikianlah tulisan saya pada kesempatan ini, semoga dapat memberikan sedikit gambaran kepada kawan-kawan pembaca tentang kemampuan Sukuk sebagai salah-satu instrument kebijakan moneter Islam. Mari kita bersama berinvestasi dengan membeli sukuk Ritel atau sukuk lainnya yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia, sehingga pada suatu saat kebijkan moneter negara kita tidak lagi bergantung kepada instrument moneter konvensional tetapi dapat Syariah seutuhnya. Amin


Rujukan Ulasan Jurnal

EFFECTIVENESS OF SUKUK AS A TOOL OF MONETARY POLICY
KARYA DR. MUHAMMAD SELIM

No comments:

Post a Comment

MANAGEMENT SYARIAH

  A. PENGAWASAN DALAM ISLAM Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controlling. Control adalah pengawasan, penilikan, peng...