EFEKTIVITAS SUKUK SEBAGAI INSTRUMENT KEBIJAKAN MONETER
Pada zaman serba instan ini, banyak sekali factor
yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Banyak negara di dunia
mengupayakan berbagai kebijakan dan alternative dalam menjaga kestabilan harga
suatu barang serta mengatur tingkat rendahnya inflasi.
Salah satu instrument penting sebuah negara
dalam menjalankan perannya yaitu melalui penerapan kebijakan moneter. Dengan penerapan
kebijakan ini maka harga sesuatu barang dapat stabil dan inflasi dapat tekan.
Salah satu negara yang sangat memerhatikan
kebijakan moneter adalah Indonesia. Dalam penerapannya, Indonesia menganut
kepada dua metode. Pertama kebijakan moneter ekspansif, dan kedua
kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif ( Monetary Expansive Policy) ialah kebijakan
yang dilakukan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar pada
masyarakat dengan memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi, kebijakan moneter ini dilaksakan oleh pemerintah
guna menambah jumlah uang. Kebijakan moneter ini biasanya diterapkan pada saat
terjadi deflasi. Kebijakan moneter ekspansif dikenal juga dengan
kebijakan moneter logger (easy monetary policy).
Sedangkan Kebijakan
Moneter kontraktif (Monetary Contractif Policy) ialah Kebijakan yang
diambil oleh pemerintah guna mengurangi uang yang beredar pada masyarakat. Kebijakan
ini diterapkan oleh pemerintah pada saat terjadinya inflasi. Banyak para
pelaku ekonomi mengenal kebijakan moneter ini dengan sebutan kebijakan uang
ketat (Tight Money Policy)
Namun perlu
kita ketahui kebijakan moneter pada suatu negara sangat tergantung kepada bank
central masing-masing negara tersebut. Seperti negara Indonesia, maka kebijakan
moneternya berada pada tangan Bank Indonesia. Saat ini Bank Indonesia mengatur
semua sistem kebijakan moneter demi menigkatkan pertumbuhan ekonomi melalui
Bank Konvensional maupun Bank Syiariah.
Dalam penerapannya,
Instrument kebijakan moneter BI terhadap Bank Konvensional dengan Bank Syariah
sangat berbeda. Dimana instrument kebijakan moneter Bank Konvensional ialah
kebijakan pasar terbuka, penentuan cadangan wajib minimum dan penentuan
discount rate dengan jumlah yang maksimal.
Sedangkan pada
Perbankan Syariah segala bentuk instrument bunga dilarang serta diharamkan
sesuai perintah Al-quran, sehingga dalam setiap transaksi bisnis Islam mengedepankan
hubungan partnership antara pemilik dan usahawan secara adil.
Mengingat kita
sedang berusaha membentuk empayar ekonomi yang berbasis Syariah bagi seluruh
pelosok Indonsia dalam berbagai sector bisnis, serta jenis instrument moneter
dalam Islam sangat banyak. Maka Dalam kesempatan ini, penulis akan mengulas
sedikit dan singkat tentang Sukuk, karena Sukuk merupakan salah satu contoh
bentuk instrument kebijkan moneter suatu negara dalam mengendalikan banyaknya
uang beredar pada masyarakat, dan juga sebagai alat penghimpun modal suatu
negara dalam membangun fasilitas public lainnya.
Untuk mendukung
tulisan saya pada kesempatan ini, penulis mencoba mengulas salah satu jurnal pemikir
Ekonomi Islam yakni Dr. Muhammad Selim. Beliau menuliskan jurnal tentang Effectiveness
of Sukuk as a Tool of Monetary Policy atau efektifitas sukuk sebagai
instrument kebijakan Moneter dalam Islam, Sehingga kita dapat memahami
bagaimana kekuatan sukuk
mampu memperkokoh
kekuatan ekonomi suatu negara.
Dalam jurnal tersebut Dr. Muhammad Selim
menyatakan bahwa Kebijakan moneter syariah sangat erat kaitannya dengan upaya
pencapaian pembangunan ekonomi yang memberikan kesejaheteraan bagi masyarakat.
Monetary poilcy atau kebijakan moneter
berfungsi sebagai kunci untuk mencapai sasaran tujuan ekonomi makro dalam
sebuah negara. Pemerintah melalui Bank Sentral selaku eksekutor kebijakan
moneter terus berusaha mengatur jumlah uang yang beredar dengan berusaha
memelihara kestabilan nilai uang dari berbagai faktor internal dan eksternal.
Faktor-faktor tersebut tidak terlepas dari
langkah-langkah pemerintah dalam menetapkan dan mengatur suku bunga, kredit,
harga aset, neraca perusahaan, nilai tukar dan ekspektasi inflasi.
Seperti yang kita
ketahui bersama pada saat ini, kebijakan moneter kapitalis sudah menunjukkan
kelemahan dan tidak efektif dalam peningkatan output serta tidak mampu membendung
peningkatan angka pengangguran.
Banyak pemikir Islam yang melakukan riset dan
mengkaji kebijakan moneter, antara lain, Siddiqi , dan Umar Chapra . Monzer Kahf , Uzair , Akran Khan. Banyak para ahli di
atas menyarankan operasi pasar terbuka
dan menggalakkan surat berharga untuk menambah pasokan uang bagi negara. Sharia'a-
Compliant Sukuk kebijakan moneter berdasarkan ( SMP ) berasal dari prinsip
bahwa Allah telah diizinkan perdagangan dan bunga dilarang dalam Islam.
Banyak permaslahan yang Dr. Muhammad Selim kaji tentang ketidak efektifan kebijakan moneter konvensional dan memberikan alternatif kebijakan moneter yang berdasrkan sukuk pembiayaan berbasis syariah.
Selain itu, beliau juga membandingkan efektivitas dari alat-alat kebijakan moneter dalam kedua sistem tersebut. Sehingga hasil riset menunjukkan bahwa kebijakan moneter berdasarkan sukuk relatif efektif dalam meningkatkan output, lepangan kerja, dan menjaga tingkat inflasi yang rendah tanpa menimbulkan efek sampeng negatif bagi perekonomian suatu negara.
Demikianlah
tulisan saya pada kesempatan ini, semoga dapat memberikan sedikit gambaran kepada
kawan-kawan pembaca tentang kemampuan Sukuk sebagai salah-satu instrument
kebijakan moneter Islam. Mari kita bersama berinvestasi dengan membeli sukuk
Ritel atau sukuk lainnya yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia, sehingga pada
suatu saat kebijkan moneter negara kita tidak lagi bergantung kepada instrument
moneter konvensional tetapi dapat Syariah seutuhnya. Amin
Rujukan Ulasan Jurnal
EFFECTIVENESS OF SUKUK AS A TOOL OF MONETARY
POLICY
KARYA DR. MUHAMMAD SELIM



No comments:
Post a Comment